Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kukar Imbau Netralitas ASN Selama Masa Kampanye
Ketua
Bawaslu Kukar Teguh Wibowo. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Berdasarkan
Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2024. Provinsi Kalimantan Timur
(Kaltim) ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai daerah rawan
pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Dari data IKP Bawaslu RI. Kaltim
menempati peringkat kelima sebagai daerah rawan pelanggaran Pilkada dengan poin
77,04 persen.
Atas hal tersebut Ketua Bawaslu
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Teguh Wibowo mengimbau kepada para Aparatur
Sipil Negara (ASN) serta TNI dan Polri di Kukar agar menjaga netralitas selama
masa kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada
yang tertuang di dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024, masa kampanye Pilkada dimulai
sejak tanggal 25 September - hingga 23 November.
Oleh karena itu Teguh menekankan
selama 60 hari ke depan, diharapkan para ASN menjaga netralitas baik perilaku
maupun tindakan.
“Semoga dalam 60 hari ini
teman-teman ASN bisa menjaga perilaku dan tindakan mereka, harus netral,"
ujar Teguh saat diwawancarai awak Kamis (26/9/2024) pada saat menghadiri acara
Beseprah.
“ Kami Bawaslu Kukar sendiri telah
meluncurkan IKP pada bulan Juni lalu. Pada IKP ini, terungkap bahwa Kukar
menempati posisi ke-75 daerah potensi kerawanan dengan skor 51,49. Karena
kondisi geografis Kukar, dan mengingat adanya keterlambatan logistik dengan
berbagai kendala,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya
pelanggaran netralitas, Teguh memastikan pihak Bawaslu Kukar telah
menggencarkan sosialisasi ini di 20 kecamatan.
Ia menyebutkan adapun rekomendasi terkait netralitas ASN, TNI, Polri yakni berkaitan sengketa proses pemilu, pemilih ganda, laporan politik uang, gugatan hasil pemilu, putusan DKPP, penghitungan suara ulang, keluhan dari saksi, dan lainnya.
"Petugas pengawas dari
Bawaslu Kukar juga tersebar mulai dari kecamatan, kelurahan dan desa. Jadi
kalau ada pelanggaran segera melapor ke petugas kami. Sehingga kita bisa
mewujudkan Pilkada yang aman dan adil," tutupnya (tan)